Rabu, 07 Januari 2015

Isu soal Dampak Pembangunan khusus Arsitektur (Gedung Menara Saidah)

KATA PENGANTAR
            Puji dan syukur kami ucapkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmat-Nyalah kami dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik. Dan juga kami mengucapkan terima  kasih kepada bapak Dosen pembimbing mata kuliah Arsitektur Lingkungan yang telah membimbing dan mengarahkan kami dalam menyelesaikan tugas kami.
            Kami berharap tugas ini dapat bermanfaat dalam menambah wawasan serta pemahaman mengenai sosok sarjana teknik dalam keporfesiannya yang baik dan sesuai dengan tanggung jawabnya. Kami juga menyadari bahwa di dalam tugas ini masih terdapat kekurangan dan kesalahan, untuk itu kami mohon maaf dan mengharapkan  kritik dan saran demi perbaikan di masa yang akan datang.
        Semoga tugas makalah ini dapat berguna bagi siapapun yang membacanya. Akhir kata kami mengucapkan terima kasih.
               




                                                                                                             Depok ,   Oktober 2014



I.1 KAREKTERISTIK MENARA SAIDAH

A.     Latar belakang
            Pemilik pertama gedung ini adalah PT Mustika Ratu atas nama Mulyati Sudibyo. Beberapa tenant sudah mengisi gedung ini saat mulai operasional salah satunya adalah Kementerian Pembangunan Wilayah Timur Indonesia atau yang sekarang menjadi Kementerian Pembangunan Daerah Terpencil (PDT). 
            Pernah ada kantor Kementerian di dalam," imbuhnya. Kemudian dilakukan lelang tahun 1995 dan dimenangkan oleh Keluarga Saidah dengan pemilik diserahkan kepada Fajri Setiawan, anak kelima Nyonya Saidah. Saat dimenangkan oleh Keluarga Saidah, gedung ini mengalami renovasi besar-besaran salah satunya penambahan jumlah lantai.
            Proyek ini dulunya milik Mustika Ratu atas nama Muryati Sudibyo. Dulunya bernama Menara Grasindo atau Gamlindo gitu. Lantainya ditambah hingga 28 dari 18 lantai. Namun saat ini, pemilik gedung beralih ke anak bungsu Nyonya Saidah atau suami dari artis Inneke Koesherawati. Fajri Setiawan si pemilik lama, kata dia, meninggal belum lama ini. Pemilik lama Fajri Setiawan itu meninggal. Diganti sama anak bungsu Nyonya Saidah, suaminya Inneke," jelasnya.Renovasi besar-besaran ini dilakukan termasuk menambah ketinggian gedung awal yang 18 lantai menjadi 28 lantai. 
                Sejak diresmikan pada tahun 2001, gedung perkantoran Menara Saidah memiliki daya tarik yang cukup tinggi bagi kalangan pengusaha. Terbukti di tiap lantainya selalu dipenuhi oleh kesibukan para karyawan dari perusahaan penyewa.Bahkan ketika malam hari, gedung berlantai 28 itu bak sekumpulan kunang-kunang dari kejauhan. Penuh dengan cahaya bersinar di setiap sisinya.
            Namun, kemegahan gedung milik Saidah Abu Bakar Ibrahim itu hanya tinggal cerita. Sebab, sejak tahun 2007 silam, Menara Saidah resmi ditutup untuk umum. Salah satu penyebabnya karena pondasi gedung sudah tidak tegak berdiri. Terjadi kemiringan beberapa derajat, yang membahayakan keselamatan penghuni gedung.
"Konstruksi bangunan Menara Saidah memang bermasalah sejak awal. Tetapi, baik pemilik maupun dinas P2B tidak ada yang mau memberikan penjelasan," ujat pengamat perkotaan, Yayat Supriyatna kepada sumber merdeka.com Bahkan santer beredar kabar pengelola gedung sudah pernah mendatangkan tim ahli bangunan dari Jerman untuk meluruskan kembali pondasi gedung. Namun, karena biaya yang cukup tinggi, ratusan miliar, membuat pengelola mengurungkan rencananya.
            Seiring berjalannya waktu, banyak pihak yang menyayangkan 'menganggurnya' menara tertinggi di Jalan MT Haryono, Jakarta itu. Sehingga berkeinginan untuk membelinya.Tercatat, Universitas Satyagama pernah menawarkan diri membeli Menara Saidah seharga Rp 450 miliar. Namun lantaran suatu hal, pihak universitas tidak melanjutkan proses negosiasinya.Bahkan kabar terakhir yang diperoleh merdeka.com, Menara Saidah pernah ditawar oleh pengusaha asal pulau garam, Madura seharga Rp 16 miliar. Namun sekali lagi kabar tersebut lenyap seiring semakin pudarnya bangunan megah itu. Banyaknya isu yang berkembang dimasyarakat sangat merugikan atau melanggar kode etik arsitektur yaitu pada  Mukadimah Panggilan Nurani Seorang Arsitek
Menyadari profesinya yang luhur, seorang arsitek membaktikan diri kepada bidang perencanaan, perancangan dan pengelolaan lingkungan binaan dengan segenap wawasan, kepakarannya dan kecakapannya.
Arsitek, didalam berkarya, selalu menerapkan taraf profesional tertinggi disertai integritas dan kepeloporannya untuk mempersembahkan karya terbaik kepada pengguna jasa dan masyarakat, memperkaya lingkungan dan khasanah budaya.
Profesi Arsitek mengacu ke masa depan dan bersama anggota profesi lainnya selalu memelihara dan memacu perkembangan kebudayaan dan peradabannya demi keberlanjutan habitatnya.
Sebagai profesional, arsitek selalu menaati perangkat etika, yang bersumber dari nilai luhur keyakinan spiritual yang dianutnya, sebagai pedoman berpikir, bersikap dan berperilaku dalam menunaikan kewajiban dan tanggung jawab profesionalnya.”
Kini setelah lima tahun tidak berpenghuni, nasib Menara Saidah belum jelas. Apakah dirobohkan atau diperbaiki struktur pondasinya. Tentunya dengan segala konsekuensi.
Namun satu hal yang pasti, Menara Saidah selalu memiliki daya tarik tersendiri. Lokasi yang strategis, dan akses yang mudah, membuat gedung bergaya Romawi itu seperti Ratu Cleopatra yang pantas diperebutkan.

B.      Karakteristik Bangunan dan Arsitektur
            Kekhasan gedung ini adalah desainnya dengan patung-patung bernuansa Romawi diimpor dari Italia. Desain interiornya menggunakan "sentuhan Las Vegas" dengan langit-langit bagian lobi yang nuansanya bisa diganti. Gedung ini memiliki 30 lantai, awalnya dibangun selama 3 tahun pada tahun 1995 hingga 1998 oleh kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Hutama Karya (Persero) dengan jumlah 18 lantai dan merupakan gedung tinggi pertama yang dibangun oleh kontraktor tersebut. 
a)      Bangunan
            Pada tahun 2007 gedung ini resmi ditutup untuk umum karena pondasi gedung tidak tegak berdiri dan miring beberapa derajat serta dianggap membahayakan keselamatan penghuni gedung. Konstruksinya dianggap bermasalah sejak awal, namun dari pihak pemilik maupun Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) tidak ada yang bersedia memberikan penjelasan. Rahmat, salah satu petugas keamanan yang pernah bekerja selama delapan tahun di gedung tersebut menuturkan pada tahun 2007 pemutusan hubungan kerja dilakukan secara sepihak, dan hingga hari ini ratusan karyawan belum memperoleh pesangon. 
            Karena lokasinya yang strategis banyak penawaran masuk, termasuk dari Universitas Satyagama pada tahun 2011. Keterangan yang diberikan oleh salah satu petugas keamanan, Rahmat, pindah tangan pemilik tidak terjadi karena pemilik awal tidak bersedia menunjukkan gambar struktur gedung.
            Menara Saidah pada tahun 2012 oleh pemilik kemudian diserahkan dalam pengawasan Polsek Cawang, Jakarta Timur dimana setiap pagi polisi dari Cawang datang, dan menandatangan daftar. Masalah keamanan, termasuk kebakaran sepenuhnya tanggung jawab polisi.]
            Pada tahun 2012 gedung dalam keadaan tidak terawat karena jalan akses masuk dan keluar gedung sudah banyak yang pecah, dalam keadaan gelap, dan hanya taman depannya yang masih dibersihkan menyewa jasa petugas kebersihan jalan raya. Ketidak jelasan status gedung ini mengakibatkan masyarakat yang tinggal disekitar khawatir dan takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.  Lurah setempat, Shalih Nopiansyar, mengatakan permintaan bertemu dengan pemilik terkait kelangsungan bangunan tidak berhasil, begitu pula pihak yang tertarik membeli gedung yang selalu terhenti di tengah jalan dan tak ada kabar lagi. Pemda setempatpun belum menerima laporan mengenai rencana terkait bangunan Menara Saidah. 
b)     Konstruksi
            Konstruksi Menara Saidah ternyata sudah bermasalah sejak awal pembangunan. Hal itu diduga menjadi penyebab munculnya rumor bahwa posisi Menara Saidah miring. Konstruksi bangunan Menara Saidah memang bermasalah sejak awal. Tetapi, baik pemilik maupun dinas P2B tidak ada yang mau memberikan penjelasan," ujat pengamat perkotaan, Yayat Supriyatna kepada Sumber merdeka.com Kamis (24/5). (Telah melanggar UU 18/1999 tentang Jasa Konstruksi)
Kontraktor proyek Perkantoran Menara Saidah, BUMN PT Hutama Karya (HK) membantah anggapan proyek yang mereka telah kerjakan kondisinya kini miring. Proyek yang sudah berlangsung 15 tahun lalu itu kini menyisakan bangunan perkantoran yang tak berpenghuni karena ditinggal para penghuninya. "Kalau miring itu dapat dari mana miringnya?" tanya Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Ary Widiantoro kepada detikFinance, Senin (29/7/2013).

Ary menjelaskan secara teknis jika sebuah gedung yang awalnya tegak menjadi miring bakal menimbulkan suatu tekanan yang besar pada dinding bangunan. Artinya, lanjut Ary, jika Menara Saida miring maka kaca-kaca yang ada di jendela gedung pecah berhamburan.
"Itu kan ada kaca-kaca, kalau gedung itu miring itu kacanya pasti pecah. Karena ada tekanan, kan nggak mungkin kalau ada kemiringan (kaca tidak pecah), kan pasti ada bagian yag tertekan. Kalau dilihat secara fisik ya mungkin aja, tapi secara struktur kalau ada tekanan pasti pecah.

I.2 ISU YANG BERKEMBANG MENARA SAIDAH
A.     Pengamat Bangunan dan Arsitektur
            Dua pengamat pengamat perkotaan, Yayat Supriyatna ]dan Nirwono Joga  menyatakan bahwa Pemerintah (Dinas P2B) dan pemilik harus bertanggung jawab terhadap pembiaran gedung.
            Nirwono menyatakan miringnya Menara Saidah dapat dikategorikan sebagai gagal bangunan dimana terjadinya kemiringan atau masalah sedikit sudah dikategorikan gagal bangunan karena ada keteledoran. Menurut Yayat Dinas P2B yang tidak segera bertindak pada Pemilik yang terkesan membiarkan. Padahal tidak boleh melakukan pembiaran hanya karena alasan rugi.
B.      Pihak pengelola Gedung Menara Saidah,
Dami Okta (Manajer Umum) PT Gamlindo Nusa, membantah pemberitaan Tempo pada tahun 2013 bahwa gedung itu miring. Menurut mereka, gedung itu sengaja dikosongkan sampai masa sewa penyewa habis dan skema penyewaan pada calon penyewa berikutnya adalah satu gedung secara keseluruhan
Tidak adanya penjelasan dari pemilik dan Dinas P2B justru menimbulkan kekhawatiran masyarakat yang tinggal di sekitar bangunan itu. "Masyarakat jadi khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Lebih lanjut Yayat menambahkan, apa yang terjadi pada Menara Saidah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik dan Dinas P2B  karena Saidah sudah tidak pernah ada penghuninya untuk aktifitas kegiatan.
            Dinas P2B tidak segera bertindak. Pemilik pun terkesan membiarkan. Padahal tidak boleh melakukan pembiaran hanya karena alasan rugi. Namun demikian, kata Yayat, kasus Menara Saidah itu dapat dijadikan pelajaran dalam proyek pembangunan gedung lainnya. "Ini bisa jadi pelajaran, apabila dalam mendirikan bangunan, harus ada pengawasan yang baik, termasuk juga konstruksinya bisa dikategorikan melanggar kode etik arsitektur tentang Kaidah Tata Laku 2.101 Dalam menjalankan kegiatan profesinya, arsitek mematuhi hukum serta tunduk pada kode etik dan kaidah tata laku profesi, yang berlaku di Indonesia serta di negara tempat mereka bekerja. Arsitek tidak dibenarkan bertindak ceroboh dan mencemarkan integritas dan kepenti

I.3 DAMPAK NEGATIF PEMBANGUNAN DARI MENARA SAIDAH


1.  Dampak hubungan antara ekologi dan arsitektur disekitar kawasan tersebut jadi terbengkalai tidak terurus dan banyak di tumbuhi pepohonan ilalang

2.     Memberikan dampak pada estetika bangunan menjadi mencekap dan seperti mistis

3.  Lahan depan bangunan dijadikannya tempat pedagang asongan berkumpul ataupun pedagang kakilima yang mangkal didepan bangunan tersebut


KESIMPULAN DAN SARAN
II.1 Kesimpulan
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah danukuran-ukuran bagi tingkah laku.
Cakupan Kaidah
Kaidah dalam KODE ETIK ARSITEK dan KAIDAH TATA LAKU PROFESI ARSITEK IAI mencakup Kaidah Dasar, Standar Etika, Kaidah Tata Laku Profesi, dan Uraian, sehingga kode etik dan kaidah tata laku ini tersusun dalam tiga tingkat :
_ KAIDAH DASAR, merupakan kaidah pengarahan secara luas, sikap ber-etika seorang Arsitek.
_ STANDAR ETIKA, merupakan tujuan yang lebih spesifik dan baku yang harus ditaati dan diterapkan oleh anggota dalam bertindak dan berprofesi.
_ KAIDAH TATA LAKU, bersifat wajib untuk ditaati, pelanggaran terhadap Kaidah tata laku akan dikenakan tindakan, sanksi keorganisasian IAI. Adapun Kaidah tata laku ini, dalam beberapa kondisi/situasi merupakan penerapan akan satu atau lebih kaidah maupun standar etika .
Kesimpulan yang bisa diambil dari studi kasus diatas adalah gedung menara saidah Konstruksi bangunannya memang bermasalah sejak awal. Tetapi, baik pemilik maupun dinas P2B tidak ada yang mau memberikan penjelasan, pengelola gedung sudah pernah mendatangkan tim ahli bangunan dari Jerman untuk meluruskan kembali pondasi gedung. Namun, karena biaya yang cukup tinggi, ratusan miliar, membuat pengelola mengurungkan rencananya dan membiarkan gedung tersebut kosong tanpa penghuni sampai sekarang ini hingga gedung menara saidah bangunannya lapuk dan kelihatan miring bangunannya serta banyaknya cerita mistis yang berkembang dimasyarakat sekitar, tidak adanya penjelasan dari pemilik dan Dinas P2B justru menimbulkan kekhawatiran masyarakat yang tinggal di sekitar bangunan itu. Masyarakat jadi khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
IV.2 Saran      
            Bahwa Dinas P2B seharusnya memerintahkan pemilik gedung untuk segera membongkar dan merenovasi agar gedung aman untuk digunakan. Pemerintah tidak pernah tegas terhadap perencana, pengawas, dan pelaksana gedung yang bermasalah. Selama ini kecelakaan karena faktor struktur gedung tidak pernah diproses hukum sampai ke pengadilan karenanya pemilik gedung juga tidak terlalu mengindahkan syarat-syarat pendirian gedung sesuai dengan aturan. Walaupun dilakukan audit bangunan, apabila ada korban pun kasus selesai setelah memberikan uang kerohiman, dan tidak diproses hukum. Sementara Yayat menyatakan kasus Menara Saidah sebagai pelajaran dalam proyek pembangunan gedung lainnya dalam melakukan pengawasan yang baik, termasuk juga konstruksinya dan menaati Kaidah Tata Laku 1.201 Dalam berkarya, arsitek wajib menampilkan kepakaran dan kecakapannya secara taat azas.
Uraian :                                     
Tuntutan akan “ketaat-asasan” terhadap pencapaian taraf standar kompetensi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin seorang anggota
untuk senantiasa mampu mencapai taraf professional yang tertinggi.
            Ini bisa jadi pelajaran, apabila dalam mendirikan bangunan, harus ada pengawasan yang baik, termasuk juga konstruksinya dan kompetensi sebagai calon sarjana teknik terapkanlah etika keprofesian arsitek dalam kehidupan kita untuk setiap membangun bangunan serta utamakan keselamatan kerja, lingkungan hidup dan kesejahteraan anggota.

DAFTAR PUSTAKA
V. HELD, Etika moral, diterjemahkan oleh Y.A. Handoko, Jakarta, Erlangga, 1991
Http://www.insinyurkimia.com/profile-bkpii/kode-etik
http://www.achmadarfan91.blogspot.com/p/kode-etik-sarjana-teknik.html?m=1
tobapulp.wordpress.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Industri_pulp_dan_kertas

Tugas Arsitektur Lingkungan GREEN PLANE


GREEN PLANNING


Pendekatan ini terdiri atas 5 konsep utama pada ide Green Planning

1.     Konsep kawasan berkeseimbangan ekologis yang bisa dilakukan dengan upaya penyeimbangan air, CO2, dan energi.

2.    Konsep desa ekologis yang terdiri atas penentuan letak kawasan, arsitektur, dan transportasi dengan contoh penerapan antara lain: kesesuaian dengan topografi, koridor angin, sirkulasi air untuk mengontrol klimat mikro, efisiensi bahan bakar, serta transportasi umum.

3.    Konsep kawasan perumahan berkoridor angin (wind corridor housing complex), dengan strategi pengurangan dampak pemanasan. Caranya, dengan pembangunan ruang terbuka hijau, pengontrolan sirkulasi udara, serta menciptakan kota hijau.

4.    Konsep kawasan pensirkulasian air (water circulating complex). Strategi yang dilakukan adalah daur ulang air hujan untuk menjadi air baku.

5.    Konsep taman tadah hujan (rain garden).

Pendekatan Integrated Tropical City di Indonesia

            Konsep ini cocok untuk kota yang memiliki iklim tropis seperti Indonesia. Konsep intinya adalah memiliki perhatian khusus pada aspek iklim, seperti perlindungan terhadap cuaca, penghutanan kota dengan memperbanyak vegetasi untuk mengurangi Urban Heat Island. Bukan hal yang tidak mungkin apabila Indonesia menerapkannya seperti kota-kota berkonsep khusus lainnya (Abu Dhabi dengan Urban Utopia nya atau Tianjin dengan Eco-city nya), mengingat Indonesia yang beriklim tropis.

            Kelebihan dari konsep Kota Hijau adalah dapat memenuhi kebutuhan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di suatu kawasan, sehingga dapat mengurangi bahkan memecahkan masalah lingkungan, bencana alam, polusi udara rendah, bebas banjir, rendah kebisingan dan permasalahan lingkugan lainnya.

            Namun disamping kelebihannya, konsep ini memiliki kelemahan juga. Penerapannya pada masing-masing kawasan tidak dapat disamaratakan karena tiap-tiap daerah memerlukan kajian tersendiri. Setidaknya harus diketahui tentang karakteristik lokal, iklim makro, dan sebagainya. Misalnya, daerah pegunungan RTH difungsikan untuk menahan longsor dan erosi, di pantai untuk menghindari gelombang pasang, tsunami, di kota besar untuk menekan polusi udara, serta di perumahan, difungsikan meredam kebisingan. Jadi RTH di masing-masing kota memiliki fungsi ekologis yang berbeda. Disamping itu, penerapannya saat ini kebanyakan pelaksanaan penghijauannya tidak terkonseptual, sehingga menimbulkan citra penghijauan asal jadi tanpa melihat siapa yang dapat mengambil manfaat positif dari penghijauan.

            Direktorat Jenderal Penataan Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum menginisiasi Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). Tujuannya adalah:

1.     Meningkatkan pemahaman kepada warga tentang pentingnya ruang terbuka hijau bagi keseimbangan fungsi kota yang berkelanjutan

2.    Menggali dan menampung aspirasi dari warga tentang ruang terbuka hijau lewat metode rembuk/diskusi terbuka dan pembuatan kota hijau

Aspek Perilaku-Lingkungan dalam Bidang Arsitektur

Aspek Perilaku-Lingkungan sangat penting dalam bidang arsitektur karena dalam merancang, seorang arsitek harus memperhatikan segala aspek perilaku manusia dan juga lingkungannya agar apa yang dirancangnya sesuai atau berfungsi seperti yang diharapkan.
        Contohnya, untuk mendesain sebuah pusat belanja untuk kalangan menengah kebawah tentu berbeda dengan perumahan untuk kalangan menengah ke atas. Perilaku masyarakat menengah kebawah yang memiliki gaya hidup beraktivitas secara komunal diruang terbuka sehingga diperlukan sebuah wadah yang dapat dijadikan sebagai tempat interaksi antar masyarakat seperti pasar tradisional. Sedangkan masyarakat menengah keatas yang memiliki gaya hidup beraktivitas secara individual sehingga mereka lebih membutuhkan wadah yang dapat mendukung aktivitas mereka secara cepat seperti pasar modern atau swalayan.
        Oleh karena itu, aspek perilaku dan lingkungan merupakan faktor yang sangat penting dalam perancangan arsitektur karena menyangkut dengan kebutuhan paling dasar atau kebutuhan psikologis manusia.
        Pendekatan psikologi lingkungan arsitektur digunakan untuk menjelaskan mengapa suatu bangunan dimanfaatkan tidak sesuai dengan rancangan peruntukannya/fungsinya, atau bangunan yang dimanfaatkan penggunanya setelah dilakukan perubahan tatanan setting fisiknya.
        Psikologi lingkungan adalah lahan baru dalam rangkaian pengetahuan yang lahir karena kebutuhan sosial. Hal itu sekarang merupakan bagian dari struktural teorikal yang setara dalam kaidah teorikal yang lain.
        Banyak contoh karya arsitektur yang gagal dalam menampung aspirasi dan apresiasi penggunanya. Contohnya seperti lampu taman yang bentuknya seperti tempat sampah atau tempat sampah yang mirip hiasan taman atau cerobong asap. Sehingga masyarakat salah dalam mempersepsikan fungsinya. Tidak hanya desain kecil yang gagal tetapi ada juga karya besar yang mengalami hal yang sama akibat tidak menggunakan  pendekatan psikologi lingkungan arsitektur dalam proses perancangannya.
        Seperti karya sang maestro Le Corbusier yang tidak tepat guna di Chandigarh. Kota yang dirancang dengan gaya barat modern, yang memperhatikan kebutuhan manusia akan cahaya, ruang, dan udara ini tentu saja merupakan suatu rancangan yang sangat luar biasa. Namun, apa yang salah dari rancangan ini? Tentu saja kesalahan terbesar yang dilakukan sang maestro adalah tidak memasukkan karakteristik lokal dalam karyanya tersebut seperti kebiasaan berinteraksi masyarakat India di pasar diganti dengan gedung-gedung swalayan yang serba instan. Akibatnya, kota ini menjadi tidak bermakna dan hanya sebagai penanda.

Sumber :
Otto Soemarwoto, Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan, Penerbit
Djambatan, Jakarta, 1989.

Tugas Arsitektur Lingkungan GREEN ARSITEKTUR

GREEN ARCHITECTURE
green-architecture-is-smart-architecture-03-960x680
1.Pengertian.
Konsep ‘green architecture’ atau arsitektur hijau menjadi topik yang menarik saat ini, salah satunya karena kebutuhan untuk memberdayakan potensi site dan menghemat sumber daya alam akibat menipisnya sumber energi tak terbarukan. Berbagai pemikiran dan interpretasi arsitek bermunculuan secara berbeda-beda, yang masing-masing diakibatkan oleh persinggungan dengan kondisi profesi yang mereka hadapi. Green arsitektur ialah”sebuah konsep arsitektur yang berusaha meminimalkan pengaruh buruk terhadap lingkungan alam maupun manusia dan menghasilkan tempat hidup yang lebih baik dan lebih sehat, yang dilakukan dengan cara memanfaatkan sumber energi dan sumber daya alam secara efisien dan optimal. Konsep arsitektur ini lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, memiliki tingkat keselarasan yang tinggi antara strukturnya dengan lingkungan, dan penggunaan sistem utilitas yang sangat baik. Green architecture dipercaya sebagai desain yang baik dan bertanggung jawab, dan diharapkan digunakan di masa kini dan masa yang akan datang.
Dalam jangka panjang, biaya lingkungan sama dengan biaya sosial, manfaat lingkungan sama juga dengan manfaat sosial. Persoalan energi dan lingkungan merupakan kepentingan profesional bagi arsitek yang sasarannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup.
2.Prinsip – prinsip pada green architecture
PRINSIP-PRINSIP GREEN ARCHITECTURE :
1.      Hemat energi / Conserving energy : Pengoperasian bangunan harus meminimalkan penggunaan bahan bakar atau energi listrik ( sebisa mungkin memaksimalkan energi alam sekitar lokasi bangunan ).
2.      Memperhatikan kondisi iklim / Working with climate : Mendisain bagunan harus berdasarkan iklim yang berlaku di lokasi tapak kita, dan sumber energi yang ada.
3.      Minimizing new resources : mendisain dengan mengoptimalkan kebutuhan sumberdaya alam yang baru, agar sumberdaya tersebut tidak habis dan dapat digunakan di masa mendatang /

Penggunaan material bangunan yang tidak berbahaya bagi ekosistem dan sumber daya alam.

4.      Tidak berdampak negative bagi kesehatan dan kenyamanan penghuni bangunan tersebut / Respect for site : Bangunan yang akan dibangun, nantinya jangan sampai merusak kondisi tapak aslinya, sehingga jika nanti bangunan itu sudah tidak terpakai, tapak aslinya masih ada dan tidak berubah.( tidak merusak lingkungan yang ada ).
5.      Merespon  keadaan tapak dari bangunan / Respect for user : Dalam merancang bangunan harus memperhatikan semua pengguna bangunan dan memenuhi semua kebutuhannya.
6.      Menetapkan seluruh prinsip – prinsip green architecture secara keseluruhan / Holism : Ketentuan diatas tidak baku, artinya dapat kita pergunakan sesuai kebutuhan bangunan kita.
3.Sifat – sifat pada bangunan berkonsep green architecture.
shades-of-green-tennessee
Green architecture (arsitekture hijau) mulai tumbuh sejalan dengan kesadaran dari para arsitek akan keterbatasan alam dalam menyuplai material yang mulai menipis.Alasan lain digunakannya arsitektur hijau adalah untuk memaksimalkan potensi site.

Penggunaan material-material yang bisa didaur-ulang juga mendukung konsep arsitektur hijau, sehingga penggunaan material dapat dihemat.
Green’ dapat diinterpretasikan sebagai sustainable (berkelanjutan), earthfriendly (ramah lingkungan), dan high performance building (bangunan dengan performa sangat baik).

A.Sustainable ( Berkelanjutan ).
Yang berarti bangunan green architecture tetap bertahan dan berfungsi seiring zaman, konsisten terhadap konsepnya yang menyatu dengan alam tanpa adanya perubahan – perubuhan yang signifikan tanpa merusak alam sekitar.
1.      Earthfriendly ( Ramah lingkungan ).
Suatu bangunan belum bisa dianggap sebagai bangunan berkonsep green architecture apabila bangunan tersebut tidak bersifat ramah lingkungan. Maksud tidak bersifat ramah terhadap lingkungan disini tidak hanya dalam perusakkan terhadap lingkungan. Tetapi juga menyangkut masalah pemakaian energi.Olehkarena itu bangunan berkonsep green architecture mempunyai sifat ramah terhadap lingkungan sekitar, energi dan aspek – aspek pendukung lainnya.
1.      High performance building.
Bangunan berkonsep green architecture mempunyai satu sifat yang tidak kalah pentingnya dengan sifat – sifat lainnya. Sifat ini adalah “High performance building”. Mengapa pada bangunan green architecture harus mempunyai sifat ini?. Salah satu fungsinya ialah untuk meminimaliskan penggunaan energi dengan memenfaatkan energi yang berasal dari alam ( Enrgy of nature ) dan dengan dipadukan dengan teknologi tinggi ( High technology performance ). Contohnya :
1).      Penggunaan panel surya ( Solar cell ) untuk memanfaatkan energi panas matahari sebagai sumber pembangkit tenaga listrik rumahan.
2.)      Penggunaan material – material yang dapat di daur ulang, penggunaan konstruksi – konstruksi maupun bentuk fisik dan fasad bangunan tersebut yang dapat mendukung konsep green architecture. bangunan perkantoran yang menggunakan bentuk bangunan untuk menyatakan symbol green architecture.
4.                  Beberapa contoh bangunan yang menggunkan konsep “GREEN ARCHITECTURE”.
1.) Healthy House ( Indonesia ).
1
Salah satu prinsip Green Architecture adalah working with Climate (bekerjasama dengan iklim). Wilayah Indonesia yang beriklim tropis dengan ciri-ciri udara panas-lembab, curah hujan rata-rata cukup tinggi dan sinar matahari yang bersinar sepanjang tahun, diperlukan penanganan khusus dalam merancang bangunan Healthy House pada daerah tropis. Perencanaan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan ini akan memperoleh hasil yang maksimal. Tidak jarang kita temui bangunan dibuat tanpa memperhitungkan aspek iklim, misalnya dengan menggunakan dinding kaca keseluruhan, padahal pantulan sinar dan panas matahari menambah panas dalam ruangan
2.) Architecture Design Kindergarten School ( Croatia ) .
2
kindergarden school Berdiri diatas sebidang tanah dengan luas 2300 m2 .s Sekolah ini didirikan dengan sebuah konsep green architecture. Hal ini dapat dilihat dari bentuk dan pengaturan sirkulasinya. Sekolah ini banyak mengambil ruang terbuka untuk mengambil sirkulasi udara alami dan memanfaatkan kaca – kaca sebagai pencahayaan alami melaui sinar matahari.
3.) Gedung Perpustakaan Nasional Singapura 
3

Gedung ini menggunakan teknik-teknik kinerja konsumsi energi yang rendah (Ir Jimmy Priatman, M Arch. Perpustakaan Nasional Singapura dirancang sebagai state-of-the art nya perpustakaan untuk di iklimtropis.Dibuka untuk umum di tahun 2005Terdiri dari 16 lantai dengan luas tiap lantai kira-kira 58,000 m2 Kira-kira 6,000-8,000 m2 dirancang sebagai ‘green spaces.’ Kehadiran landskap yang teduh, telah mengurangi temperatur permukaan bangunan. Panas diteruskan ke udara bebas, sehingga meningkatkan kondisi termal dalam ruangan.
Sumber : 
www.google.com
https://erdiindies.wordpress.com/2014/11/24/green-architecture-green-plan-green-city/
http://iconarchitecture.weebly.com/

Minggu, 16 November 2014

Tugas Arsitektur Lingkungan GREEN CITY

GREEN CITY

Latar Belakang
Saat ini dunia sedang dihadapkan pada permasalahan degradasi kondisi lingkungan. Pencemaran air, udara dan tanah tidak terelakkan lagi seiring perkembangan pembangunan di seluruh dunia terutama di perkotaan. Urbanisasi hal yang terjadi di sebagian besar kota-kota di dunia. Penyebabnya antara lain tidak seimbangnya pembangunan antara desa dan kota. Daya dukung kota-kota semakin lemah dalam memfasilitasi kebutuhan warga kota. Polusi udara dan pencemaran air serta tanah, pemenuhan kebutuhan warga untuk bisa hidup sehat, nyaman dan sejahtera, menjadi persoalan yang perlu dicari solusinya oleh semua pihak.
Seiring jalannya pembangunan, dalam upaya memberikan kenyaman dan lingkungan sehat bagi warga kota, Konsep Green City dapat menjadi solusi bagi pelaku pembangunan Kota Hijau (Green city), suatu jargon yang sedang dicanangkan di seluruh dunia agar masing-masing kota memberi kontribusi terhadap penurunan emisi karbon untuk penurunan pemanasan global.
Begitu pula dengan Indonesia, yang saat ini telah mencanangkan program kota hijau yang berbasiskan masyarakat (empowerment), melalui programnya yaitu P2KH (Program Pengembangan Kota Hijau) yang dalam implementasinya dimuat dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten dan Kota. P2KH ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sekaligus responsif terhadap perubahan iklim yang saat ini sedang menjadi isu dunia tersebut.
Konsep Kota Hijau
 Kota hijau atau dengan kata lain yaitu Kota yang ramah lingkungan, dalam hal pengefektifan dan mengefisiensikan sumberdaya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin adanya kesehatan lingkungan, dan mampu mensinergikan lingkungan alami dan buatan, yang berdasarkan perencanaan dan perancangan kota yang berpihak pada prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan (lingkungan, sosial, dan ekonomi).
Kota Hijau memiliki 8 atribut dalam hal prosesnya yaitu: Green Planning and Desain, Green Community (Peran serta aktif masyarakat), Green Building, Green Energy, Green Water, Green Transportation, Green Waste, Green Openspace.
Green City pada dasarnya adalah green way of thinking dimana perlu ada perubahan pola pikir manusia terhadap keberlanjutan lingkungan. Perubahan pola pikir akan mengarah pada perubahan kebiasaan masyarakat dan pada akhirnya akan menghasilkan perubahan budaya menjadi lebih ramah lingkungan.

Green City Sebagai Solusi Manajemen Pengembangan Kota di Indonesia
Pertumbuhan kota yang cepat terjadi di negara-negara berkembang, salah satunya di Indonesia. Kota-kota besar di Indonesia seperti di Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Perkembangan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk yang pesat pula, dan urbanisasi menjadi salah satu sebabnya. Peningkatan jumlah penduduk akan mengakibatkan kebutuhan lahan meningkat.
Pertumbuhan kota yang demikian tentu akan mengakibatkan degradasi lingkungan. Persebaran lahan terbangun yang sangat luas mengakibatkan inefisiensi jaringan transportasi yang berdampak pada meningkatnya polusi udara perkotaan, selain itu juga menimbulkan costly dan pemborosan. Lihat saja Jakarta yang merupakan ibukota Indonesia, kota tersebut sudah mengalami perkembangan yang terlalu besat sehingga mengalami “overload”, menjadikan kota tersebut sebagai kota yang tidak layak untuk ditinggali. Bahkan sempat muncul isu tentang pemindahan ibukota akibat ketidaklayakannya. Belum lagi kota-kota besar lain yang mulai berkembang seperti Surabaya, Bandung, dll.
Berdasarkan keadaan itu, dalam melakukan perencanaan kota dibutuhkan pendekatan konsep perencanaan yang berkelanjutan. Ada beberapa konsep pengembangan kota yang berkelanjutan, salah satunya adalah konsep Green Cityyang selaras dengan alam.
Green City dikenal sebagai kota ekologis. Kota yang secara ekologis juga dapat dikatakan kota yang sehat. Artinya adanya keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan. Kota sehat juga merupakan suatu kondisi dari suatu kota yang aman, nyaman, bersih, dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi sosial ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan forum masyarakat, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan kota. Untuk dapat mewujudkannya, diperlukan usaha dari setiap individu anggota masyarakat dan semua pihak terkait (stakeholders).
Konsep ini sesuai dengan pendekatan-pendekatan yang disampaikan Hill, Ebenezer Howard, Pattrick Geddes, Alexander, Lewis Mumford, dan Ian McHarg. Implikasi dari pendekatan-pendekatan yang disampaikan diatas adalah menghindari pembangunan kawasan yang tidak terbangun. Hal ini menekankan  pada kebutuhan terhadap rencana pengembangan kota dan kota-kota baru yang memperhatikan kondisi ekologis lokal dan meminimalkan dampak merugikan dari pengembangan kota, selanjutnya juga memastikan pengembangan kota yang dengan sendirinya menciptakan aset alami lokal. Terdapat 8 kriteria konsep Green City, antara lain :
1.      Pembangunan kota harus sesuai peraturan UU yang berlaku, seperti UU 24/2007: Penanggulangan Bencana (Kota hijau harus menjadi kota waspada bencana), UU 26/2007: Penataan Ruang, UU 32/2009: Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dll.
2.      Konsep Zero Waste (Pengolahan sampah terpadu, tidak ada yang terbuang).
3.      Konsep Zero Run-off (Semua air harus bisa diresapkan kembali ke dalam tanah, konsep ekodrainase).
4.      Infrastruktur Hijau (tersedia jalur pejalan kaki dan jalur sepeda).
5.      Transportasi Hijau (penggunaan transportasi massal, ramah lingkungan berbahan bakar terbarukan, mendorong penggunaan transportasi bukan kendaraan bermotor – berjalan kaki, bersepeda, delman/dokar/andong, becak.
6.      Ruang Terbuka Hijau seluas 30% dari luas kota (RTH Publik 20%, RTH Privat 10%)
7.      Bangunan Hijau
8.      Partisispasi Masyarakat (Komunitas Hijau)
Mengapa Konsep Green City Perlu Dipertimbangkan di Indonesia?
4
            Kota-kota besar di Indonesia perlu secara cermat mengatasi persoalan ledakan penduduk perkotaan akibat urbanisasi yang brutal, tidak tertahankan, apabila kita berharap bahwa kota-kota tersebut dapat menjadi layak huni di masa mendatang. Salah satunya adalah dengan pengendalian jumlah penduduk dan redistribusinya, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan konsep Green City krisis perkotaan dapat kita hindari, sebagaimana yang terjadi di kota-kota besar dan metropolitan yang telah mengalami obesitas perkotaan, apabila kita mampu menangani perkembangan kota-kota kecil dan menengah secara baik, antara lain dengan penyediaan ruang  terbuka hijau, pengembangan jalur sepeda dan pedestrian, pengembangan kota kompak, dan pengendalian penjalaran kawasan pinggiran.
5
Terdapat beberapa pendekatan Green City yang dapat diterapkan dalam manajemen pengembangan kota. Pertama adalah Smart Green City Planning. Pendekatan ini terdiri atas 5 konsep utama yaitu konsep kawasan berkeseimbangan ekologis yang bisa dilakukan dengan upaya penyeimbangan air, CO2, dan energi. Pendekatan kedua adalah konsep desa ekologis yang terdiri atas penentuan letak kawasan, arsitektur, dan transportasi dengan contoh penerapan antara lain: kesesuaian dengan topografi, koridor angin, sirkulasi air untuk mengontrol klimat mikro, efisiensi bahan bakar, serta transportasi umum. Ketiga, konsep kawasan perumahan berkoridor angin (wind corridor housing complex), dengan strategi pengurangan dampak pemanasan. Caranya, dengan pembangunan ruang terbuka hijau, pengontrolan sirkulasi udara, serta menciptakan kota hijau. Keempat, konsep kawasan pensirkulasian air (water circulating complex). Strategi yang dilakukan adalah daur ulang air hujan untuk menjadi air baku. Kelima, konsep taman tadah hujan (rain garden).
            Pendekatan kedua adalah Konsep CPULS (Continous Productive Urban LandscapeS. Konsep penghijauan kota ini merupakan pengembangan landscape yang menerus dalam hubungan urban dan rural serta merupakan landscape productive.
Pendekatan terakhir adalah Integrated Tropical City. Konsep ini cocok untuk kota yang memiliki iklim tropis seperti Indonesia. Konsep intinya adalah memiliki perhatian khusus pada aspek iklim, seperti perlindungan terhadap cuaca, penghutanan kota dengan memperbanyak vegetasi untuk mengurangiUrban Heat Island. Bukan hal yang tidak mungkin apabila Indonesia menerapkannya seperti kota-kota berkonsep khusus lainnya (Abu Dhabi denganUrban Utopia nya atau Tianjin dengan Eco-city nya), mengingat Indonesia yang beriklim tropis. Berikut Gambar Kerangkat Terbentuknya Konsep Integrated Tropical City:
Sumber: Analisa dalam Presentasi Integrated Tropical City pada UFP #3, 8 Mei 2010 (Jogarsitek.com)  
Kelebihan dari konsep Green City adalah dapat memenuhi kebutuhan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di suatu kawasan, sehingga dapat mengurangi bahkan memecahkan masalah lingkungan, bencana alam, polusi udara rendah, bebas banjir, rendah kebisingan dan permasalahan lingkugan lainnya.
Namun disamping kelebihannya, konsep ini memiliki kelemahan juga. Penerapannya pada masing-masing kawasan tidak dapat disamaratakan karena tiap-tiap daerah memerlukan kajian tersendiri. Setidaknya harus diketahui tentang karakteristik lokal, iklim makro, dan sebagainya. Misalnya, daerah pegunungan RTH difungsikan untuk menahan longsor dan erosi, di pantai untuk menghindari gelombang pasang, tsunami, di kota besar untuk menekan polusi udara, serta di perumahan, difungsikan meredam kebisingan. Jadi RTH di masing-masing kota memiliki fungsi ekologis yang berbeda. Disamping itu, penerapannya saat ini kebanyakan pelaksanaan penghijauannya tidak terkonseptual, sehingga menimbulkan citra penghijauan asal jadi tanpa melihat siapa yang dapat mengambil manfaat positif dari penghijauan.

Sumber :

Sudharto P. Hadi, Manusia dan Lingkungan , Badan Penerbit Universitas
Diponegoro, Semarang, 2000.
https://erdiindies.wordpress.com/2014/11/24/green-city/