Rabu, 07 Januari 2015

Isu soal Dampak Pembangunan khusus Arsitektur (Gedung Menara Saidah)

KATA PENGANTAR
            Puji dan syukur kami ucapkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmat-Nyalah kami dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik. Dan juga kami mengucapkan terima  kasih kepada bapak Dosen pembimbing mata kuliah Arsitektur Lingkungan yang telah membimbing dan mengarahkan kami dalam menyelesaikan tugas kami.
            Kami berharap tugas ini dapat bermanfaat dalam menambah wawasan serta pemahaman mengenai sosok sarjana teknik dalam keporfesiannya yang baik dan sesuai dengan tanggung jawabnya. Kami juga menyadari bahwa di dalam tugas ini masih terdapat kekurangan dan kesalahan, untuk itu kami mohon maaf dan mengharapkan  kritik dan saran demi perbaikan di masa yang akan datang.
        Semoga tugas makalah ini dapat berguna bagi siapapun yang membacanya. Akhir kata kami mengucapkan terima kasih.
               




                                                                                                             Depok ,   Oktober 2014



I.1 KAREKTERISTIK MENARA SAIDAH

A.     Latar belakang
            Pemilik pertama gedung ini adalah PT Mustika Ratu atas nama Mulyati Sudibyo. Beberapa tenant sudah mengisi gedung ini saat mulai operasional salah satunya adalah Kementerian Pembangunan Wilayah Timur Indonesia atau yang sekarang menjadi Kementerian Pembangunan Daerah Terpencil (PDT). 
            Pernah ada kantor Kementerian di dalam," imbuhnya. Kemudian dilakukan lelang tahun 1995 dan dimenangkan oleh Keluarga Saidah dengan pemilik diserahkan kepada Fajri Setiawan, anak kelima Nyonya Saidah. Saat dimenangkan oleh Keluarga Saidah, gedung ini mengalami renovasi besar-besaran salah satunya penambahan jumlah lantai.
            Proyek ini dulunya milik Mustika Ratu atas nama Muryati Sudibyo. Dulunya bernama Menara Grasindo atau Gamlindo gitu. Lantainya ditambah hingga 28 dari 18 lantai. Namun saat ini, pemilik gedung beralih ke anak bungsu Nyonya Saidah atau suami dari artis Inneke Koesherawati. Fajri Setiawan si pemilik lama, kata dia, meninggal belum lama ini. Pemilik lama Fajri Setiawan itu meninggal. Diganti sama anak bungsu Nyonya Saidah, suaminya Inneke," jelasnya.Renovasi besar-besaran ini dilakukan termasuk menambah ketinggian gedung awal yang 18 lantai menjadi 28 lantai. 
                Sejak diresmikan pada tahun 2001, gedung perkantoran Menara Saidah memiliki daya tarik yang cukup tinggi bagi kalangan pengusaha. Terbukti di tiap lantainya selalu dipenuhi oleh kesibukan para karyawan dari perusahaan penyewa.Bahkan ketika malam hari, gedung berlantai 28 itu bak sekumpulan kunang-kunang dari kejauhan. Penuh dengan cahaya bersinar di setiap sisinya.
            Namun, kemegahan gedung milik Saidah Abu Bakar Ibrahim itu hanya tinggal cerita. Sebab, sejak tahun 2007 silam, Menara Saidah resmi ditutup untuk umum. Salah satu penyebabnya karena pondasi gedung sudah tidak tegak berdiri. Terjadi kemiringan beberapa derajat, yang membahayakan keselamatan penghuni gedung.
"Konstruksi bangunan Menara Saidah memang bermasalah sejak awal. Tetapi, baik pemilik maupun dinas P2B tidak ada yang mau memberikan penjelasan," ujat pengamat perkotaan, Yayat Supriyatna kepada sumber merdeka.com Bahkan santer beredar kabar pengelola gedung sudah pernah mendatangkan tim ahli bangunan dari Jerman untuk meluruskan kembali pondasi gedung. Namun, karena biaya yang cukup tinggi, ratusan miliar, membuat pengelola mengurungkan rencananya.
            Seiring berjalannya waktu, banyak pihak yang menyayangkan 'menganggurnya' menara tertinggi di Jalan MT Haryono, Jakarta itu. Sehingga berkeinginan untuk membelinya.Tercatat, Universitas Satyagama pernah menawarkan diri membeli Menara Saidah seharga Rp 450 miliar. Namun lantaran suatu hal, pihak universitas tidak melanjutkan proses negosiasinya.Bahkan kabar terakhir yang diperoleh merdeka.com, Menara Saidah pernah ditawar oleh pengusaha asal pulau garam, Madura seharga Rp 16 miliar. Namun sekali lagi kabar tersebut lenyap seiring semakin pudarnya bangunan megah itu. Banyaknya isu yang berkembang dimasyarakat sangat merugikan atau melanggar kode etik arsitektur yaitu pada  Mukadimah Panggilan Nurani Seorang Arsitek
Menyadari profesinya yang luhur, seorang arsitek membaktikan diri kepada bidang perencanaan, perancangan dan pengelolaan lingkungan binaan dengan segenap wawasan, kepakarannya dan kecakapannya.
Arsitek, didalam berkarya, selalu menerapkan taraf profesional tertinggi disertai integritas dan kepeloporannya untuk mempersembahkan karya terbaik kepada pengguna jasa dan masyarakat, memperkaya lingkungan dan khasanah budaya.
Profesi Arsitek mengacu ke masa depan dan bersama anggota profesi lainnya selalu memelihara dan memacu perkembangan kebudayaan dan peradabannya demi keberlanjutan habitatnya.
Sebagai profesional, arsitek selalu menaati perangkat etika, yang bersumber dari nilai luhur keyakinan spiritual yang dianutnya, sebagai pedoman berpikir, bersikap dan berperilaku dalam menunaikan kewajiban dan tanggung jawab profesionalnya.”
Kini setelah lima tahun tidak berpenghuni, nasib Menara Saidah belum jelas. Apakah dirobohkan atau diperbaiki struktur pondasinya. Tentunya dengan segala konsekuensi.
Namun satu hal yang pasti, Menara Saidah selalu memiliki daya tarik tersendiri. Lokasi yang strategis, dan akses yang mudah, membuat gedung bergaya Romawi itu seperti Ratu Cleopatra yang pantas diperebutkan.

B.      Karakteristik Bangunan dan Arsitektur
            Kekhasan gedung ini adalah desainnya dengan patung-patung bernuansa Romawi diimpor dari Italia. Desain interiornya menggunakan "sentuhan Las Vegas" dengan langit-langit bagian lobi yang nuansanya bisa diganti. Gedung ini memiliki 30 lantai, awalnya dibangun selama 3 tahun pada tahun 1995 hingga 1998 oleh kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Hutama Karya (Persero) dengan jumlah 18 lantai dan merupakan gedung tinggi pertama yang dibangun oleh kontraktor tersebut. 
a)      Bangunan
            Pada tahun 2007 gedung ini resmi ditutup untuk umum karena pondasi gedung tidak tegak berdiri dan miring beberapa derajat serta dianggap membahayakan keselamatan penghuni gedung. Konstruksinya dianggap bermasalah sejak awal, namun dari pihak pemilik maupun Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) tidak ada yang bersedia memberikan penjelasan. Rahmat, salah satu petugas keamanan yang pernah bekerja selama delapan tahun di gedung tersebut menuturkan pada tahun 2007 pemutusan hubungan kerja dilakukan secara sepihak, dan hingga hari ini ratusan karyawan belum memperoleh pesangon. 
            Karena lokasinya yang strategis banyak penawaran masuk, termasuk dari Universitas Satyagama pada tahun 2011. Keterangan yang diberikan oleh salah satu petugas keamanan, Rahmat, pindah tangan pemilik tidak terjadi karena pemilik awal tidak bersedia menunjukkan gambar struktur gedung.
            Menara Saidah pada tahun 2012 oleh pemilik kemudian diserahkan dalam pengawasan Polsek Cawang, Jakarta Timur dimana setiap pagi polisi dari Cawang datang, dan menandatangan daftar. Masalah keamanan, termasuk kebakaran sepenuhnya tanggung jawab polisi.]
            Pada tahun 2012 gedung dalam keadaan tidak terawat karena jalan akses masuk dan keluar gedung sudah banyak yang pecah, dalam keadaan gelap, dan hanya taman depannya yang masih dibersihkan menyewa jasa petugas kebersihan jalan raya. Ketidak jelasan status gedung ini mengakibatkan masyarakat yang tinggal disekitar khawatir dan takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.  Lurah setempat, Shalih Nopiansyar, mengatakan permintaan bertemu dengan pemilik terkait kelangsungan bangunan tidak berhasil, begitu pula pihak yang tertarik membeli gedung yang selalu terhenti di tengah jalan dan tak ada kabar lagi. Pemda setempatpun belum menerima laporan mengenai rencana terkait bangunan Menara Saidah. 
b)     Konstruksi
            Konstruksi Menara Saidah ternyata sudah bermasalah sejak awal pembangunan. Hal itu diduga menjadi penyebab munculnya rumor bahwa posisi Menara Saidah miring. Konstruksi bangunan Menara Saidah memang bermasalah sejak awal. Tetapi, baik pemilik maupun dinas P2B tidak ada yang mau memberikan penjelasan," ujat pengamat perkotaan, Yayat Supriyatna kepada Sumber merdeka.com Kamis (24/5). (Telah melanggar UU 18/1999 tentang Jasa Konstruksi)
Kontraktor proyek Perkantoran Menara Saidah, BUMN PT Hutama Karya (HK) membantah anggapan proyek yang mereka telah kerjakan kondisinya kini miring. Proyek yang sudah berlangsung 15 tahun lalu itu kini menyisakan bangunan perkantoran yang tak berpenghuni karena ditinggal para penghuninya. "Kalau miring itu dapat dari mana miringnya?" tanya Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Ary Widiantoro kepada detikFinance, Senin (29/7/2013).

Ary menjelaskan secara teknis jika sebuah gedung yang awalnya tegak menjadi miring bakal menimbulkan suatu tekanan yang besar pada dinding bangunan. Artinya, lanjut Ary, jika Menara Saida miring maka kaca-kaca yang ada di jendela gedung pecah berhamburan.
"Itu kan ada kaca-kaca, kalau gedung itu miring itu kacanya pasti pecah. Karena ada tekanan, kan nggak mungkin kalau ada kemiringan (kaca tidak pecah), kan pasti ada bagian yag tertekan. Kalau dilihat secara fisik ya mungkin aja, tapi secara struktur kalau ada tekanan pasti pecah.

I.2 ISU YANG BERKEMBANG MENARA SAIDAH
A.     Pengamat Bangunan dan Arsitektur
            Dua pengamat pengamat perkotaan, Yayat Supriyatna ]dan Nirwono Joga  menyatakan bahwa Pemerintah (Dinas P2B) dan pemilik harus bertanggung jawab terhadap pembiaran gedung.
            Nirwono menyatakan miringnya Menara Saidah dapat dikategorikan sebagai gagal bangunan dimana terjadinya kemiringan atau masalah sedikit sudah dikategorikan gagal bangunan karena ada keteledoran. Menurut Yayat Dinas P2B yang tidak segera bertindak pada Pemilik yang terkesan membiarkan. Padahal tidak boleh melakukan pembiaran hanya karena alasan rugi.
B.      Pihak pengelola Gedung Menara Saidah,
Dami Okta (Manajer Umum) PT Gamlindo Nusa, membantah pemberitaan Tempo pada tahun 2013 bahwa gedung itu miring. Menurut mereka, gedung itu sengaja dikosongkan sampai masa sewa penyewa habis dan skema penyewaan pada calon penyewa berikutnya adalah satu gedung secara keseluruhan
Tidak adanya penjelasan dari pemilik dan Dinas P2B justru menimbulkan kekhawatiran masyarakat yang tinggal di sekitar bangunan itu. "Masyarakat jadi khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Lebih lanjut Yayat menambahkan, apa yang terjadi pada Menara Saidah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik dan Dinas P2B  karena Saidah sudah tidak pernah ada penghuninya untuk aktifitas kegiatan.
            Dinas P2B tidak segera bertindak. Pemilik pun terkesan membiarkan. Padahal tidak boleh melakukan pembiaran hanya karena alasan rugi. Namun demikian, kata Yayat, kasus Menara Saidah itu dapat dijadikan pelajaran dalam proyek pembangunan gedung lainnya. "Ini bisa jadi pelajaran, apabila dalam mendirikan bangunan, harus ada pengawasan yang baik, termasuk juga konstruksinya bisa dikategorikan melanggar kode etik arsitektur tentang Kaidah Tata Laku 2.101 Dalam menjalankan kegiatan profesinya, arsitek mematuhi hukum serta tunduk pada kode etik dan kaidah tata laku profesi, yang berlaku di Indonesia serta di negara tempat mereka bekerja. Arsitek tidak dibenarkan bertindak ceroboh dan mencemarkan integritas dan kepenti

I.3 DAMPAK NEGATIF PEMBANGUNAN DARI MENARA SAIDAH


1.  Dampak hubungan antara ekologi dan arsitektur disekitar kawasan tersebut jadi terbengkalai tidak terurus dan banyak di tumbuhi pepohonan ilalang

2.     Memberikan dampak pada estetika bangunan menjadi mencekap dan seperti mistis

3.  Lahan depan bangunan dijadikannya tempat pedagang asongan berkumpul ataupun pedagang kakilima yang mangkal didepan bangunan tersebut


KESIMPULAN DAN SARAN
II.1 Kesimpulan
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah danukuran-ukuran bagi tingkah laku.
Cakupan Kaidah
Kaidah dalam KODE ETIK ARSITEK dan KAIDAH TATA LAKU PROFESI ARSITEK IAI mencakup Kaidah Dasar, Standar Etika, Kaidah Tata Laku Profesi, dan Uraian, sehingga kode etik dan kaidah tata laku ini tersusun dalam tiga tingkat :
_ KAIDAH DASAR, merupakan kaidah pengarahan secara luas, sikap ber-etika seorang Arsitek.
_ STANDAR ETIKA, merupakan tujuan yang lebih spesifik dan baku yang harus ditaati dan diterapkan oleh anggota dalam bertindak dan berprofesi.
_ KAIDAH TATA LAKU, bersifat wajib untuk ditaati, pelanggaran terhadap Kaidah tata laku akan dikenakan tindakan, sanksi keorganisasian IAI. Adapun Kaidah tata laku ini, dalam beberapa kondisi/situasi merupakan penerapan akan satu atau lebih kaidah maupun standar etika .
Kesimpulan yang bisa diambil dari studi kasus diatas adalah gedung menara saidah Konstruksi bangunannya memang bermasalah sejak awal. Tetapi, baik pemilik maupun dinas P2B tidak ada yang mau memberikan penjelasan, pengelola gedung sudah pernah mendatangkan tim ahli bangunan dari Jerman untuk meluruskan kembali pondasi gedung. Namun, karena biaya yang cukup tinggi, ratusan miliar, membuat pengelola mengurungkan rencananya dan membiarkan gedung tersebut kosong tanpa penghuni sampai sekarang ini hingga gedung menara saidah bangunannya lapuk dan kelihatan miring bangunannya serta banyaknya cerita mistis yang berkembang dimasyarakat sekitar, tidak adanya penjelasan dari pemilik dan Dinas P2B justru menimbulkan kekhawatiran masyarakat yang tinggal di sekitar bangunan itu. Masyarakat jadi khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
IV.2 Saran      
            Bahwa Dinas P2B seharusnya memerintahkan pemilik gedung untuk segera membongkar dan merenovasi agar gedung aman untuk digunakan. Pemerintah tidak pernah tegas terhadap perencana, pengawas, dan pelaksana gedung yang bermasalah. Selama ini kecelakaan karena faktor struktur gedung tidak pernah diproses hukum sampai ke pengadilan karenanya pemilik gedung juga tidak terlalu mengindahkan syarat-syarat pendirian gedung sesuai dengan aturan. Walaupun dilakukan audit bangunan, apabila ada korban pun kasus selesai setelah memberikan uang kerohiman, dan tidak diproses hukum. Sementara Yayat menyatakan kasus Menara Saidah sebagai pelajaran dalam proyek pembangunan gedung lainnya dalam melakukan pengawasan yang baik, termasuk juga konstruksinya dan menaati Kaidah Tata Laku 1.201 Dalam berkarya, arsitek wajib menampilkan kepakaran dan kecakapannya secara taat azas.
Uraian :                                     
Tuntutan akan “ketaat-asasan” terhadap pencapaian taraf standar kompetensi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin seorang anggota
untuk senantiasa mampu mencapai taraf professional yang tertinggi.
            Ini bisa jadi pelajaran, apabila dalam mendirikan bangunan, harus ada pengawasan yang baik, termasuk juga konstruksinya dan kompetensi sebagai calon sarjana teknik terapkanlah etika keprofesian arsitek dalam kehidupan kita untuk setiap membangun bangunan serta utamakan keselamatan kerja, lingkungan hidup dan kesejahteraan anggota.

DAFTAR PUSTAKA
V. HELD, Etika moral, diterjemahkan oleh Y.A. Handoko, Jakarta, Erlangga, 1991
Http://www.insinyurkimia.com/profile-bkpii/kode-etik
http://www.achmadarfan91.blogspot.com/p/kode-etik-sarjana-teknik.html?m=1
tobapulp.wordpress.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Industri_pulp_dan_kertas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar